Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK merupakan skema rekrutmen ASN baru yang dicanangkan pemerintah. PPPK ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di instansi pemerintah, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Salah satu formasi PPPK yang dibuka tahun 2023 ini adalah PPPK Guru. Bagi kamu yang ingin mendaftar menjadi PPPK Guru 2023, penting untuk memahami seluruh tahapan dan persyaratannya.
Persiapkan Diri untuk Syarat Administrasi PPPK Guru 2023
Sebelum masuk ke tahapan seleksi PPPK Guru 2023, pastikan kamu sudah mempersiapkan berkas administrasi yang diperlukan. Berkas inilah yang akan diverifikasi panitia saat seleksi administrasi.
1. Memiliki Kualifikasi Pendidikan S1/D4
Syarat utama untuk bisa mendaftar PPPK Guru 2023 adalah memiliki ijazah S1/D4 sesuai dengan bidang/mapel yang dilamar. Pastikan ijazah yang kamu miliki merupakan ijazah yang sah dan diakui Kemendikbudristek.
2. Memiliki Sertifikat Pendidik
Selain ijazah S1/D4, pelamar PPPK Guru juga wajib memiliki sertifikat pendidik sesuai dengan bidang/mapel yang dilamar. Sertifikat pendidik ini menjadi salah satu syarat mutlak untuk bisa lolos seleksi administrasi.
3. Kartu Keluarga dan KTP
Berkas lainnya yang wajib disiapkan adalah KK dan KTP. Kedua dokumen ini digunakan untuk verifikasi data diri kamu sebagai pelamar PPPK Guru 2023. Pastikan KTP dan KK masih berlaku dan data di dalamnya valid.
4. Pas Foto Terbaru
Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm dengan latar belakang merah juga diperlukan untuk mendaftar PPPK Guru 2023. Foto harus jelas dan menampilkan wajah 80% dari ukuran foto.

Daftar ke SSCASN untuk Ikuti Seleksi PPPK Guru 2023
Setelah berkas lengkap, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan diri ke Sistem Seleksi CPNS dan PPPK yang dikelola BKN.
1. Buat Akun SSCASN
Mendaftar PPPK Guru 2023 dimulai dengan membuat akun di portal SSCASN melalui website resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Data yang perlu diisi saat mendaftar akun antara lain NIK, nomor KK, nama lengkap, tempat & tanggal lahir, alamat email, dan nomor HP.
2. Isi Data Pribadi dan Berkas Pendukung
Setelah buat akun, lengkapi data pribadi kamu secara detail di SSCASN. Juga unggah scan berkas administrasi yang sudah disiapkan sebelumnya.
3. Pilih Lowongan PPPK Guru Sesuai Bidang/Mapel
Saat mendaftar, kamu perlu memilih lowongan PPPK Guru sesuai dengan bidang/mapel berdasarkan ijazah dan sertifikat pendidik yang kamu miliki. Pilih dengan teliti karena tidak bisa diubah lagi.
4. Cetak Kartu Peserta
Jika semua data dan berkas telah diverifikasi, kamu bisa mencetak Kartu Peserta PPPK Guru 2023. Simpan baik-baik kartu ini untuk keperluan seleksi selanjutnya.
Ikuti Tahapan Seleksi PPPK Guru 2023 hingga Pengumuman Kelulusan
Setelah mendaftar lewat SSCASN, kamu akan mengikuti serangkaian tahapan seleksi PPPK Guru 2023 berikut:
1. Seleksi Administrasi
Pada tahap ini, panitia akan melakukan verifikasi dan validasi berkas serta data diri kamu sebagai pelamar. Jika lolos seleksi administrasi, kamu berhak mengikuti tahapan berikutnya.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
SKD adalah tes tertulis untuk mengukur kemampuan umum dan pengetahuan dasar kamu terkait pengisian jabatan. Materi SKD meliputi TWK, TIK, dan Wawasan Kebangsaan.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Jika lolos SKD, kamu akan menjalani SKB yaitu tes tertulis untuk mengukur kemampuan teknis sesuai bidang/mapel yang dilamar.
4. Pengumuman Kelulusan
Kamu dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru 2023 jika lolos baik SKD maupun SKB. Pengumuman kelulusan akan disampaikan melalui portal SSCASN.
Prioritas Pelamar PPPK Guru 2023 Perlu Diperhatikan
Dalam tahapan pendaftaran PPPK Guru 2023, sistem akan menentukan prioritas kamu sebagai pelamar. Ada 4 kategori prioritas yang perlu diperhatikan:
Prioritas 1
Prioritas 1 adalah guru honorer yang sudah lulus seleksi PPPK sebelumnya namun belum mendapatkan formasi. Mereka wajib ikut seleksi tahap akhir.
Prioritas 2
Pelamar dengan status PNS dan guru honorer K2. Mereka tidak bisa turun status meski tak dapat formasi.
Prioritas 3
Guru honorer K1 yang belum pernah ikut seleksi PPPK. Bisa naik status jadi prioritas 2 jika berstatus honorer K2.
Prioritas 4
Pelamar umum yang bukan PNS/honorer. Hanya bisa mendaftar jika ada formasi prioritas 4.
Persyaratan Khusus PPPK Guru 2023 di Wilayah Khusus
Ada persyaratan khusus PPPK Guru 2023 yang berlaku bagi pelamar di wilayah Papua dan bagi penyandang disabilitas:
1. Pelamar di Wilayah Papua
Kualifikasi pendidikan minimal SMA/sederajat dan telah mengikuti pendidikan guru 2 tahun.
2. Penyandang Disabilitas Netra
Tidak bisa melamar untuk PPPK Guru Seni Budaya Keterampilan.
3. Penyandang Disabilitas Rungu
Tidak bisa melamar untuk PPPK Guru Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
4. Penyandang Disabilitas Daksa
Tidak bisa melamar untuk PPPK Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan.
Itu dia tahapan lengkap beserta syarat dan ketentuan khusus untuk pendaftaran PPPK Guru 2023 yang wajib kamu pahami. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi panduan untuk ikut seleksi dengan persiapan matang. Selamat mencoba!
Satu pemikiran pada “Syarat dan Tahapan Seleksi PPPK Guru 2023 yang Wajib Kamu Ketahui”
Komentar ditutup.